Pemanfaatan Teknologi Dalam Pengaplikasian dan Memperkenalkan Museum
Berbagai koleksi tinggalan sejarah, arkeologi, dan fauna yang memiliki nilai penting bagi suatu wilayah tersimpan di dalam museum. Pengertian museum menurut Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat.
Setiap koleksi museum memiliki nilai-nilai yang dapat dilestarikan dan bermanfaat bagi masyarakat yang akan berkunjung ke museum. Namun, saat ini museum seakan terlupakan oleh perkembangan zaman dan kemajuan teknologi saat ini. Museum seharusnya juga bisa beradaptasi dan relevan lagi, terutama untuk para generasi remaja saat ini.
Perlunya pemanfaatan teknologi digital dalam proses pengaplikasian museum untuk membuat masyarakat tertarik berkunjung dan mencari informasi lebih lanjut terkait koleksi yang ada. Dengan ide-ide kreatif dan penyampaian informasi secara daring dengan pengemasan yang menarik, pastinya akan menambah wawasan masyarakat.
Di era digital 4.0 ini, diharapkan museum bisa lebih berinovatif dalam menyajikan informasi bagi ruang publik dalam memperkenalkan dan mempromosikan koleksi-koleksi yang ada di museum saat ini. Sehingga kedepanya tidak ada lagi persoalan terkait museum tempat yang membosankan dan menakutkan bagi masyarakat yang akan berkunjung ke museum.
.
.
.
📷 : Kurnia SandiEditor : Amalia Kurnia
Penulis : Ferdy Alqosari
Referensi : Opini
Komentar
Posting Komentar